Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkasa perkara video syur Gisel sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini polisi sedang menunggu hasilnya.
"Kita menunggu hasil dari JPU. Tapi apa yang P19 kemarin sudah kita lengkapi semuanya nanti tunggu hasil seperti apa," katanya, Selasa (2/3).