Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Untuk Semua Moda Transportasi

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan kebijakan rapid test antigen berlaku bagi semua pengguna moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen bagi warga yang keluar dan masuk ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan itu berlaku bagi pengguna semua jenis moda transportasi.

Menurut dia, awalnya kebijakan penggunaan rapid test antigen diprioritaskan bagi penumpang moda transportasi pesawat udara yang masuk dan keluar Jakarta. Namun, kebijakan yang sama juga akan berlaku untuk untuk moda transportasi darat dan laut guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Sesuai dengan masa angkutan lebaran, jadi masa angkutan lebaran itu ada dua periode waktu untuk angkutan darat, perkeretaapian, dan udara itu tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 sementara untuk angkutan laut sampai dengan tanggal 8 Januari 2021," ucap dia di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Syafrin menjelaskan ketentuan itu mulai berlaku 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Dia menegaskan kebijakan itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Jadi begini, untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya menunjukkan hasil rapid test antigen. Ketentuannya misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan, nah mulai tanggal 18 Desember sampai dengan tanggal 8 Januari semuanya wajib disertakan rapid test antigen," kata Syafrin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Mobil
29 hari lalu

Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah

Mobil
1 bulan lalu

Indonesia Akan Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas dari EV hingga Kendaraan Otonom

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal