Sebelumnya, bayi Siti Mauliah tertukar dengan bayi pasien D usai dilahirkan di RS Sentosa Bogor. Kedua bayi dinyatakan tertukar berdasarkan hasil tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Kedua keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka memutuskan tetap menempuh langkah hukum terhadap RS Sentosa Bogor.
Sebelumnya, RS Sentosa Bogor menghormati rencana dua orang tua bayi tertukar yang akan membuat laporan polisi. Mereka berupaya agar masalah itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua. Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Kita tetap ingin semua penyelesaian damai dan kekeluargaan," ujar Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (26/8/2023).
"Seperti yang kita saksikan semalam antara keluarga berdamai, kami juga berharap perdamaian juga. Lalu kemudian proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, bisa juga dilakukan dalam rumah sakit, kami juga berharap begitu," kata Gregg.
Kendati demikian, dia mengapresiasi upaya polisi bersama pihak untuk menyelesaikan permasalahan kasus bayi tertukar tersebut.