BOGOR, iNews.id - Keluarga dua bayi tertukar, Siti Mauliah dan pasien D, bakal melaporkan RS Sentosa Bogor, Jumat (1/9/2023) besok. Pelaporan akan dilayangkan ke Polres Bogor.
"Sementara begitu, belum ada perubahan. Tetap akan melakukan laporan polisi besok," kata Kuasa Hukum pasien D, Binsar, dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2023).
Hanya saja, dia belum bisa memastikan waktu persis laporan dilayangkan. Sebab, pihaknya masih perlu berkoordinasi.
"Belum bisa dipastiin jamnya, koordinasi lagi dengan rekan-rekan yang lain," katanya.
Senada, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, mengatakan pihaknya juga berencana membuat laporan polisi ke Polres Bogor besok.
"Agenda besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu habis Jumat," ujar Rusdy.