Keluarga Korban Berharap Kasus Pemerkosaan Anak Segera Disidangkan

M Refi Sandi
Ketua RPA Perindo Kenzo Farel yang mewakili keluarga korban menanyakan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda harapan bangsa jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaanya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebut pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS  memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

9 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

2 bulan lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal