JAKARTA, iNews.id - Pelayanan di Kantor Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, harus ditutup sementara. Hal itu dilakukan setelah belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebijakan satu kelurahan ditutup sementara karena ada yang terpapar Covid-19 bukan hal baru. Aturan ini menurutnya sudah diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.
"Apabila di satu kelurahan ada yang terpapar, maka ditutup sementara. Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu. Bahkan di gedung ini juga pernah ditutup tiga hari," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Ariza menegaskan, apabila di satu gedung perkantoran ditemukan penularan kasus Covid-19, maka gedung tersebut akan ditutup sementara.
"Semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara," kata Ariza.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi membenarkan adanya ASN terpapar Covid-19, sehingga Kantor Kelurahan Gondangdia ditutup sementara. Kantor juga disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.