Warga Gondangdia Senang Dapat Bantuan Paket Kesehatan dari MNC Peduli 

indra purnomo
Warga Gondangdia senang mendapatkan paket kesehatan dari MNC Peduli. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - MNC Peduli mengajak masyarakat DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran diri mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah gelombang varian baru Covid-19 Omicron. MNC Peduli juga membagikan paket bantuan kepada warga yang melintas di area Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). 

Adapun bantuan kesehatan berupa masker, vitamin dan minuman kesehatan, serta memberikan edukasi protokol kesehatan.

Salah satu warga bernama Iwan (50) mengaku senang mendapatkan paket kesehatan dari MNC Peduli. Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada MNC Peduli yang telah memberikan paket kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

"Rasanya senang dapet bingkisan ini, orang lagi kayak begini duduk sore, eh tiba-tiba diberi bingkasan sama MNC Peduli. Ya terima kasih juga ya untuk MNC Peduli," ujar pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek pangkalan di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/20220). 

Senada dengan Iwan, Yoga (19), juga mengaku senang setelah mendapatkan paket kesehatan oleh MNC Peduli. Pedagang di kawasan Stasiun Gondangdia ini mengatakan, paket kesehatan dari MNC Peduli bisa membuat energinya bertambah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
21 jam lalu

Keseringan Main Padel Sebabkan Kista Bahu? Ini Kata Dokter

Health
22 jam lalu

Viral Wanita Kena Kista Bahu Diduga gegara Ketagihan Main Padel, Ini Ceritanya!

Health
4 hari lalu

Dipecat Menkes, Dokter Piprim Kini Praktik di RSUI

Health
4 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal