JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena memakai narkoba. Hasil tes urine keponakan Ashanty itu positif benzo atau benzodiazepine di tempat hiburan, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/2/2021).
"Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Millen sebelumnya pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus.
Ketika itu, Millen hanya menjalani rehabilitasi di BNN, Lido, Bogor Januari 2021. Dia juga meminta maaf kepada keluarga.
"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan org2 yg masih mensupport saya selama ini," kata Millen dalam akun Instagramnya pada waktu itu.
Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya memakai barang haram itu. Contohnya yang dilakukannya tidak boleh ditiru.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan. Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," kata dia.