Saat Penangkapan Millen Cyrus, Pengelola Tempat Hiburan Malam Sempat Kelabui Petugas

Komaruddin Bagja
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi setelah hasil tes urine positif narkoba jenis benzo atau benzodiazepine pada Sabtu (27/2/2021). Ketika itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ingin melakukan razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam, The Brotherhood, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sempat kelabui petugas. Mereka mematikan lampu agar dianggap tidak aktivitas.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Millen Cyrus dites urine oleh polisi saat razia di tempat hiburan malam. (Foto ist).

Millen terpaksa digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sementara. Ada 3 orang yang turut diamankan setelah terbukti positif konsumsi narkoba. 

"Nanti pelaku lainnya kita dalami lagi," kata Mukti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
1 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal