JAKARTA,iNews.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalur pedagang kaki terus digalakkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Meskipun para pedangan sudah diberikan peringatan, namun masih tetap saja berjualan. Alhasil, petugas Satpol PP menyita lapak milik puluhan PKL yang melanggar ketentuan.
Razia menyasar sepanjang trotoar Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Tmur. Puluhan gerobak dan dagangan PKL diangkut petugas ke mobil patrol. Petugas gabungan Satpol, Dinas Perhubungan yang di-back up polisi dan anggota TNI juga mencabut pentil mobil dan kendaraan roda dua yang sedang parkir di bawah rambu-rambu larangan di sepanjang jalan tersebut.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin mengatakan, razia ini digelar untuk menciptakan trotoar yang aman dan nyaman bagi pejalanan kaki. Pihaknya, mengaku sudah sering melakukan sosialisasi kepada PKL di lokasi tersebut, namun tetap saja bandel. Bahkan, kata dia, tambah hari jumlah PKL berjualan di atas trotoar justru bertambah.
“Kami banyak mendapat komplain dari masyarakat. Karena memang trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. Untuk itu, kami melakukan tindakan tegas berkoodinasi dengan dishub,” terang Sadikin di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Dia menyebut jalan Jatinegara Timur menyempit lantaran keberadaan PKL. Selain itu, mobil dan kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar turut memakan lebar jalan. Akibatnya, senjang jalan yang tidak jauh dengan pasar Jatinegara itu kerap macet.