Hanya bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah salat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua salat Id.
Jamaah salat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah salat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah salat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama.
Adapun secara teknis, salat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram. Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).