JAKARTA, iNews.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencopot status taruna terduga penganiaya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga tewas. Keputusan itu dilakukan agar proses hukum tak terganggu.
“Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengimbau kampus lain meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna. Hal itu agar kejadian serupa tak terulang.
“Selanjutnya, Plt Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut ke depan sesuai dengan peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial P (19) tersebut. Penganiayaan oleh mahasiswa senior tersebut berujung tewasnya korban.
"Sudah (senior diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5/2024).