Kemenkumham Tak Mau Spekulasi soal Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Raka Dwi Novianto
Kemenkumham tak mau berspekulasi dan mendahului penyidikan polisi soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam kebakaranLapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan 44 napi meninggal. Menanggapi itu, Kemenkumham tidak mau mendahului hasil penyidikan polisi.

"Kami tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Itu ranah polisi," ujar Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Minggu (12/9/2021).

Kemenkumham, kata Tubagus, masih berpedoman terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang akibat korsleting listrik.

"Sementara saat ini kami berpedoman pada pernyataan polisi sebelumnya bahwa penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik," ucapnya.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 sekitar pukul 01.50 WIB dini hari. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih dua jam sejak pukul 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Perlu diketahui, Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
53 menit lalu

1 Pekerja yang Dilarikan ke RS Terjebak di Lantai 15 saat Gedung Bapenda DKI Kebakaran

2 jam lalu

Puslabfor Polri Turun Tangan Usut Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI

2 jam lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

3 jam lalu

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, 1 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal