Kemenkumham Tak Mau Spekulasi soal Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Raka Dwi Novianto
Kemenkumham tak mau berspekulasi dan mendahului penyidikan polisi soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Foto: Antara)

Polisi pun telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang , Banten karena ditemukan indikasi tindak pidana. Adapun sejumlah bukti disita oleh polisi seperti handphone dan kunci gembok.

"Telah dilakukan penyitaan secara hukum karena sudah dinaikkan ke penyidikan, maka telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 14 buah HP, rekaman CCTV, gembok, dan anak kunci serta barang bukti lain terkait tindak pidana," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan pada saksi-saksi yang rencananya bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan pada 13 September 2021 guna pendalaman lebih lanjut.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 orang warga binaan, 3 orang anggota Damkar, 3 orang saksi dari PLN, dan Kalapas Kelas 1 Tangerang," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Warga Tangerang Antusias Saksikan Cahaya Hati, Wakil Walkot Tangerang: Semoga jadi Inspirasi

Internasional
4 hari lalu

Duh! Tenda Pengungsian Gaza Terbakar, Adik-Kakak Tewas

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal