JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Reza dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya hari ini, Minggu (6/9/2020).
“Atas nama pribadi saya menyesal dan minta maaf," ucap Reza yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dengan mata berkaca-kaca, Reza membacakan permintaan maafnya di tengah petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Reza mengakui kalau apa yang dilakukannya merupakan suatu kesalahan.
Dia meminta agar masyarakat tidak meniru apa yang telah dilakukannya. Meski begitu, Reza tidak memberikan alasan mengapa dia mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak, orang tua, guru, sahabat, dan kerabat saya. Saya mohon maaf atas kesalahan yang saya buat, semoga hal ini tidak dicontoh siapapun dan jadi pelajaran berharga," ucapnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.