Kepala Pasar Ciputat Dicopot usai Terendus Kabar Jual Beli Lapak Jutaan Rupiah

hambali
Kepala Pasar Ciputat Syamsudin dicopot dari jabatannya menyusul dugaan kuat praktik jual beli lapak di pasar (Foto: Ist)

Candra menegaskan pungli ataupun jual-beli lapak jelas dilarang. Izin yang diperbolehkan hanyalah penarikan retribusi sesuai aturan yang ditetapkan.

"Memang dilarang, nggak ada namanya jual beli lapak, nggak boleh. Itu kan punya pemerintah. Hanya bayar retribusi aja yang perbulan berdasarkan ukuran kios atau los. Itu kan ada Perda-nya kan," paparnya.

Meski demikian, UPTD Pasar untuk saat ini belum berani melibatkan aparat hukum dalam penyelidikan jual-beli lapak ini. "Internal dulu, kita investigasi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, perhimpunan pedagang Pasar Ciputat telah mengeluhkan adanya praktik jual-beli lapak yang melibatkan oknum pengelola. Uang-uang dari hasil pungli tersebut diduga disetorkan ke beberapa pihak.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya pedagang liar yang berjualan di luar gedung pasar, sehingga membuat pembeli enggan masuk ke dalam dan lebih memilih berbelanja di luar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Megapolitan
10 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Nasional
20 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
21 hari lalu

Terungkap, Pelaku Diduga Pungli Warung Epy Kusnandar ternyata Tukang Parkir Teler

Megapolitan
21 hari lalu

Viral Warga Digetok Rp500.000 gegara Motret di Tebet Eco Park, Pramono: Kita Tertibkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal