Kepala Satpol PP DKI Jelaskan Alasan Copot Segel Holywings Gatsu

Muhammad Refi Sandi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (tangkapan layar)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra memastikan lokasi bangunan eks Holywings Club V dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dioperasikan dengan manajemen berbeda. 

Benni mengatakan bahwa W Super Club telah mengantongi izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Diketahui Holywings Club V berganti nama menjadi W Super Club.

“Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Benni.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Viral Oknum Pak Ogah Tarik Uang Pemotor untuk Melintas Trotoar di Senayan Jakpus

Buletin
3 bulan lalu

SD Negeri Kuranji Serang Disegel Ahli Waris Lahan, Kepala Sekolah Menangis

Nasional
4 bulan lalu

KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

Bisnis
2 tahun lalu

Mengenal Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal