Kepulauan Seribu Kedatangan 2.123 Wisatawan di Masa PSBB Transisi

Antara
Wisatawan tengah menikmati liburan di Kepulauan Seribu. (foto: Antara)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka tempat wisata di ibu kota secara bertahap mulai 13 Juni 2020. Pembukaan tempat pariwisata ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masa kenormalan baru.

Pengoperasian tempat hiburan ini wajib menaati semua protokol kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung. Jumlah wisatawan yang datang tak boleh lebih dari 50 persen.

Dalam surat keputusannya itu disebutkan pada 8 Juni 2020 tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi dengan batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020. Kemudian tempat wisata pantai termasuk wisata Kepulauan Seribu (Jakarta Utara) juga sudah bisa beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Nasional
7 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Buletin
16 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
28 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal