JAKARTA, iNews.id - Polisi memperkirakan kerugian kendaraan Xpander menabrak showroom dan mobil mewah Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang mencapai Rp5,7 miliar. Pengemudi berinisial SJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Kerugian) kurang lebih Rp5,7 miliar," kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Dalam peristiwa tersebut bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi rusak. Selain itu, mobil mewah Porsche ringsek.
Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang. Dia mabuk saat mengemudikan mobilnya.
"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Zain.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ ditahan di Polsek Teluk Naga. Tersangka SJ dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.