Kesal Diejek, Driver Ojol Hajar Teman Pakai Kater dan Piringan Cakram

Jonathan Simanjuntak
Driver ojek online (ojol) terlibat keributan di sebuah kontrakan Kavling Pos RT 09/RW06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Foto: MPI)

Beberapa saksi sempat melihat kejadian tersebut yang berujung kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP hingga akhirnya pelaku Anang dapat tertangkap pada pukul 17.00 WIB.

"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, polisi kini menahan Anang di Polsek Bekasi Utara. Anang disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal