Kesal Diejek, Driver Ojol Hajar Teman Pakai Kater dan Piringan Cakram

Jonathan Simanjuntak
Driver ojek online (ojol) terlibat keributan di sebuah kontrakan Kavling Pos RT 09/RW06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. (Foto: MPI)

Beberapa saksi sempat melihat kejadian tersebut yang berujung kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP hingga akhirnya pelaku Anang dapat tertangkap pada pukul 17.00 WIB.

"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, polisi kini menahan Anang di Polsek Bekasi Utara. Anang disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

5 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

8 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

10 hari lalu

Pemobil dan Driver Ojol Cekcok hingga Masuk Mal di Tebet, Dipicu HP Terlindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal