"Kita akan tambah terus bacaleg. Karena sistem Partai Perindo yang disepakati oleh Bappilu, ada pencalegan lewat Konvensi Rakyat, tapi juga ada yang kita undang khusus juga kita mencari," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mendaftar sebagai bacaleg Perindo terdapat dua cara. Pertama, pendaftaran melalui website, kedua menghubungi DPP Perindo melalui Bappilu.