Ketua DPRD DKI Dukung Gugatan Class Action Warga soal Banjir

Wildan Catra Mulia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta 2020 mendatangi dan melalukan pendaftaran gugatan class Action soal banjir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/ClassAction/2020/PN.Jkt.Pst ditujukan kepada Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya di awal tahun baru. Nah, gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata juru bicara tim advokasi banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Dia mengaku gugatan ini mewakili 243 laporan warga terhadap pihaknya yang sudah terverifikasi. Dari jumlah laporan tersebut, terdapat Rp42,3 Miliar kerugian warga yang terdampak.

"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," kata Tigor.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
14 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
19 hari lalu

Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono bakal Keruk Kali Krukut: kalau Tidak Kemang Banjir Terus, Sangat Mengganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal