Ketua DPRD DKI Nilai Penutupan SPBU di Jalur Mudik Efektif Cegah Masyarakat Pulang Kampung

Komaruddin Bagja
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, SPBU hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Kemudian, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil beserta keluarga inti yang akan mendampingi dan lainnya. "Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
54 menit lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Nasional
3 jam lalu

One Way hingga Ganjil Genap akan Diterapkan saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya!

Nasional
3 jam lalu

Kemenhub Prediksi 143,9 Juta Orang Mudik Lebaran 2026, Turun Dibanding Tahun Lalu

Nasional
4 jam lalu

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal