Ketua DPRD DKI Nilai Penutupan SPBU di Jalur Mudik Efektif Cegah Masyarakat Pulang Kampung

Komaruddin Bagja
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, SPBU hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Kemudian, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil beserta keluarga inti yang akan mendampingi dan lainnya. "Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Internasional
12 hari lalu

Krisis BBM! Warga Bangladesh Antre SPBU dari Malam sampai Pagi, Beberapa Orang Tewas

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Nasional
27 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis
1 bulan lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal