Ketua DPRD DKI Nilai Penutupan SPBU di Jalur Mudik Efektif Cegah Masyarakat Pulang Kampung

Komaruddin Bagja
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, SPBU hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, kendaraan logistik, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Kemudian, kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil beserta keluarga inti yang akan mendampingi dan lainnya. "Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Antrean Panjang BBM di SPBU Sumut dan Aceh, Harga Eceran Tembus Rp40.000 Per Liter

Nasional
24 hari lalu

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Naik per 1 Desember 2025, Berikut Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Negosiasi SPBU Shell Beli BBM Impor dari Pertamina Masuk Tahap Final

Nasional
1 bulan lalu

Sempat Kehabisan Stok, SPBU Vivo Kembali Jual BBM Revvo 92

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal