JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta dari luar negeri. Kali ini, sebanyak 5.385 butir ekstasi yang dikirim via pos ini berhasil diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pengungkapan kasus ini berhasil atas kerja sama dengan Bea Cukai Jakarta Pusat.
"Ini adalah ekstasi, jumlahnya 5.385 butir. Ini dikirim via pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia, tapi dari Jerman," kata Yusri dalam jumpa persnya, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Yusri menjelaskan kronologi atas pengungkapan kasus tersebut. Pada hari Jumat (16/4) kemarin, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan seorang perempuan dengan inisial V yang telah mengambil 1 paket kardus dari Kantor Pos di daerah Pademangan Timur, Jakarta Utara yang diduga berisi narkotika jenis
Ekstasi.
"Hasil dari introgasi terhadap V, bahwa paket tersebut dia ambil atas perintah seorang laki-laki bernama FUO seorang pria warga negara Nigeria," ujarnya.