KKP: Dari 34 Kapal yang Terbakar, 10 Kapal Baru yang Diduga Ilegal

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kebakaran puluhan kapal di pelabuhan Muara Baru (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, sebanyak 10 dari 34 kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 25 Februari 2019. Sebanyak sepuluh kapal tersebut ternyata baru.

"Dari 34 kapal yang terbakar, 10 kapal baru yang diduga ilegal," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, Selasa (26/2/2019).

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan datat yang dimiliki KKP. Yakni, sepuluh kapal tersebut tidak terdata. Selain itu, juga tidak ada rekomendasi pembangunan kapal dari KKP dan di Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya sampai di situ, KKP juga menemukan dua kapal asing, 10 kapal dengan izin yang masih aktif, empat kapal yang sementara proses perizinan.

Kemudian, enam kapal yang sudah ditolak permohonan izinnya karena dokumen salah, tidak lengkap, sehingga harus cek fisik. Terakhir, dua kapal yang sudah habis izinnya tapi belum mengajukan permohonan perpanjangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 

Internasional
1 hari lalu

Horor! Blok Apartemen 31 Lantai di Hong Kong Ludes Terbakar, 4 Orang Tewas

Buletin
5 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal