KKP: Dari 34 Kapal yang Terbakar, 10 Kapal Baru yang Diduga Ilegal

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kebakaran puluhan kapal di pelabuhan Muara Baru (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, sebanyak 10 dari 34 kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 25 Februari 2019. Sebanyak sepuluh kapal tersebut ternyata baru.

"Dari 34 kapal yang terbakar, 10 kapal baru yang diduga ilegal," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, Selasa (26/2/2019).

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan datat yang dimiliki KKP. Yakni, sepuluh kapal tersebut tidak terdata. Selain itu, juga tidak ada rekomendasi pembangunan kapal dari KKP dan di Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya sampai di situ, KKP juga menemukan dua kapal asing, 10 kapal dengan izin yang masih aktif, empat kapal yang sementara proses perizinan.

Kemudian, enam kapal yang sudah ditolak permohonan izinnya karena dokumen salah, tidak lengkap, sehingga harus cek fisik. Terakhir, dua kapal yang sudah habis izinnya tapi belum mengajukan permohonan perpanjangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

Selamat dari Kebakaran Nycta Gina Malah Banjir Hujatan, Ini Penyebabnya!

12 jam lalu

Nycta Gina Nyaris Jadi Korban Kebakaran, Ceritanya Viral di Medsos

2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Jaktim, 2 Orang Tewas Terjebak di Kamar Belakang

2 hari lalu

Hotel di Kuningan Jaksel Kebakaran, 15 Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal