Koboi Duren Sawit Keluarkan Pistol karena Takut

Antara
Pengemudi mobil yang mengacungkan senjata usai terlibat kecelakaan di Duren Sawit, Jakarta Timur disebut didorong rasa takut. (Foto: Istimewa)

Pada kasus kecelakaan ini, MFA dikenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasal 310 karena kelalaiannya dan ancamannya," ujar Yusri.

Sebelumnya aksi MFA menodongkan senjata api kepada warga saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baladewa, Jumat (2/4/2021), Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.

MFA yang mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673 saat peristiwa kecelakaan enggan mengakui kesalahannya dan malah mengeluarkan senjata api diarahkan kepada warga. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

2 Pencuri Berpistol di Tambora Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Operasi Kepala

Nasional
2 bulan lalu

Viral Pria di Tangerang Pamer Senjata Bikin Geger, Ternyata Pistol Mainan

Megapolitan
3 bulan lalu

Viral! Pria Berseragam TNI AL Gadungan Diamankan di Jakarta Timur

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Jaksa Berpistol Ngamuk di Pondok Aren Tangsel, Kejagung Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal