JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami temuan sejumlah satwa dilindungi di rumah Abdul Malik, koboi pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol terhadap pelajar di Kemang. Satwa tersebut ditemukan saat penggerebekan yang berlokasi di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019) pagi.
Kapolres Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, berbagai satwa yang disita yaitu kepala rusa jenis bawean, burung cenderawasih, dan harimau yang diduga jenis Sumatera.
"Saat ini kita sudah mengamankan 4 jenis hewan langka yang sudah dikeraskan," ujar Bastoni di rumah Abdul Malik, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, Abdul Malik yang saat ini telah ditetapkan tersangka terkait penodongan akan dikenakan pasal lain, yaitu mengenai satwa dilindungi. Pendalaman masih dilakukan atas kepemilikan satwa tersebut.
"Kalau keterangan pelaku sementara, itu hanya koleksi saja. Bukan dari hasil buruan. Sejak kapan yang bersangkutan atau pelaku memilikinya," ucapnya.