Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polda Metro

Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan oleh pengacara bernama Ruswan Latuconsina dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap keluarga Latuconsina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Benar, laporannya sudah masuk," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Laporan polisi itu tertuang dengan Nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ. Laporan polisi tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.

Dikonfirmasi lebih detail mengenai laporan tersebut, Yusri belum mau menjelaskan. "Nanti saja ya," singkat Yusri.

Diketahui, keduanya dilaporkan terkait candaan saat tampil di acara salah satu televisi nasional. Candaan tersebut dinilai melecehkan keluarga Latuconsina.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
3 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Megapolitan
4 jam lalu

15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal