Komedian Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polda Metro

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan oleh pengacara bernama Ruswan Latuconsina dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap keluarga Latuconsina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Benar, laporannya sudah masuk," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Laporan polisi itu tertuang dengan Nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ. Laporan polisi tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.

Dikonfirmasi lebih detail mengenai laporan tersebut, Yusri belum mau menjelaskan. "Nanti saja ya," singkat Yusri.

Diketahui, keduanya dilaporkan terkait candaan saat tampil di acara salah satu televisi nasional. Candaan tersebut dinilai melecehkan keluarga Latuconsina.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

23 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

1 hari lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

1 hari lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal