JAKARTA, iNews.id - Komika asal Sukabumi, Gerallio atau Gerall Saprilla dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan bahasa isyarat di konten prank yang diunggah di akun media sosialnya. Polisi tengah menyelidiki dugaan pelecehan bahasa isyarat tersebut.
"Laporannya 2 hari lalu, Jumat 10 Mei 2024 dengan pelapor M Andika Panji, korban komunitas tuli @idhola, dan terlapor akun Instagram @gerallio," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, Gerallio dilaporkan oleh komunitas tuli lantaran perbuatannya yang menirukan gerakan isyarat dinilai telah melecehkan bahasa isyarat.
"Terlapor telah memposting video prank yang menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya," ujarnya.
Video unggahan itu sempat dikomentari pelapor dan pelapor meminta Gerallio meminta maaf. Komentar tersebut berbunyi, "Kok Bahasa isyarat asal asal demi viral instan ? ini GAK LUCU ! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 Jam. Kami akan laporkan kepada Polisi".