Komika Gerallio Dilaporkan terkait Dugaan Pelecehan Bahasa Isyarat, Polisi Selidiki

Ari Sandita Murti
Komika asal Sukabumi, Gerallio atau Gerall Saprilla (tangkapan layar)

Namun, Gerallio tak kunjung merespon komentar tersebut. Gerallio dalam postingan lain seolah menganggapnya tak penting.

"Namun, komentar tersebut tidak dibalas, malah terlapor memposting video lain intinya terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya, dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke nggak penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade.

Komika Gerallio dijerat pasal tentang pencemaran nama baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 157 (1) jo Pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan atau Pasal 7 Jo Pasal 144 UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Rendahkan Adat Toraja

Seleb
7 hari lalu

Janji Pandji Pragiwaksono usai Dilaporkan Polisi Imbas Hina Adat Toraja

Nasional
7 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Akui Ignorant soal Joke Rambu Solo

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dikecam Pemuda Toraja Indonesia, Dinilai Lecehkan Adat Pemakaman

Megapolitan
12 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal