Komplotan Maling Modus Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp104 Juta

Isty Maulidya
Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi meringkus dua orang dari tujuh pelaku komplotan maling dengan modus mengganjal kartu ATM. Kedua pelaku, bersama komplotannya kerap beraksi di ATM mini market dan mengintai korban yang hendak mengambil uang tunai.

Kapolres TangerangKombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Darminto warga Kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang  yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang, 2 berhasil melarikan diri saat 2 orang temannya diamankan," tuturnya,  Kamis (9/2/2023).

Selain kedua pelaku yang telah diamankan, polisi juga masih memburu 5 pelaku lain yang masih dalam satu komplotan. Saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal