Komplotan Maling Modus Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp104 Juta

Isty Maulidya
Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi meringkus dua orang dari tujuh pelaku komplotan maling dengan modus mengganjal kartu ATM. Kedua pelaku, bersama komplotannya kerap beraksi di ATM mini market dan mengintai korban yang hendak mengambil uang tunai.

Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Darminto warga Kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang  yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang, 2 berhasil melarikan diri saat 2 orang temannya diamankan," tuturnya,  Kamis (9/2/2023).

Selain kedua pelaku yang telah diamankan, polisi juga masih memburu 5 pelaku lain yang masih dalam satu komplotan. Saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
14 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal