Komplotan Pencuri Motor Beraksi di Kalideres untuk Pesta Tahun Baru

Yan Yusuf
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komplotan bernama Dede Andika (26) dan Maya Risky Afian (21) mencuri motor di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya mencuri motor untuk berpesta tahun baru 2021

Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius mengatakan, kedua pelaku mencuri motor dengan berbekal kunci letter T. Akibatanya kedua pelaku ditangkap polisi.

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar AKP Antonius di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Wakapolsek mengatakan pelaku tak memiliki pekerjaan setelah keluar penjara tiga bulan lalu. Pelaku ini menyisir lokasi sebelum mencuri motor.

"Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres," kata Antonius.

Akibat perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sementara motor hasil curian dikembalikan kepada korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

3 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

3 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Posko GRIB Jaya di Jakbar, 40 Personel Damkar Diterjunkan

5 hari lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal