Curi Mutiara Senilai Rp1 Miliar di Tempat Kerja, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ramli Nurawang
Barang bukti pencurian mutiara di Lombok Timur (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial B (36) ditangkap Polres Lombok Timur karena mencuri mutiara senilai Rp1 miliar. Ironisnya, mutiara yang dicuri merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja.

Tersangka B ditangkap di Dermaga Autore, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Senin (28/12/2020). Di depan petugas, pelaku mengaku telah dua tahun melancarkan aksinya dengan cara menyembunyikan mutiara yang dicuri di saku celananya.

"Biasanya satu kerang satu mutiara, saya simpan di kantong celana. Ada empat saya simpan," ujar tersangka BN.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang curiga mutiaranya sering hilang di lokasi budidaya. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 19 butir mutiara air asin seberat 57 gram dan HP yang diduga dibeli dari hasil penjualan mutiara curian. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

11 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

13 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

19 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal