Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya di siang hari pukul 10.00-15.00 WIB. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, kata diamerupakan mantan narapidana.
Dia menyampaikan, dua tersangka sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali. "Dari penangkapan pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ucapnya.
Dalam penangkapan itu, kata dia polisi menyita barang bukti linggis warna hitam, helm, dua sepeda motor, empat pasang sepatu, tiga jaket dan empat pasang sarung tangan. Polisi juga menyita obeng minus berukuran besar dengan gagang merah dan obeng minus berukuran sedang serta tiga tongkat pendek yang terbuat dari besi.