Komplotan Pencurian di Rumah Kosong Jakbar Ditangkap, Semua Berusia 50 Tahun ke Atas

Dimas Choirul
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakbar Kombes Pol Joko Dwi Harsono. (Foto: Dimas Choirul).

Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya di siang hari pukul 10.00-15.00 WIB. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, kata diamerupakan mantan narapidana. 

Dia menyampaikan, dua tersangka sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali. "Dari penangkapan pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, kata dia polisi menyita barang bukti linggis warna hitam, helm, dua sepeda motor, empat pasang sepatu, tiga jaket dan empat pasang sarung tangan. Polisi juga menyita obeng minus berukuran besar dengan gagang merah dan obeng minus berukuran sedang serta tiga tongkat pendek yang terbuat dari besi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

1 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

10 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

11 hari lalu

Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal