Komplotan Pencurian di Rumah Kosong Jakbar Ditangkap, Semua Berusia 50 Tahun ke Atas

Dimas Choirul
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakbar Kombes Pol Joko Dwi Harsono. (Foto: Dimas Choirul).

Menurutnya, para pelaku melakukan aksinya di siang hari pukul 10.00-15.00 WIB. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, kata diamerupakan mantan narapidana. 

Dia menyampaikan, dua tersangka sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali. "Dari penangkapan pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, kata dia polisi menyita barang bukti linggis warna hitam, helm, dua sepeda motor, empat pasang sepatu, tiga jaket dan empat pasang sarung tangan. Polisi juga menyita obeng minus berukuran besar dengan gagang merah dan obeng minus berukuran sedang serta tiga tongkat pendek yang terbuat dari besi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
18 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
21 hari lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal