Dia menuturkan, Joko menawari investasi kepada calon korban dengan menunjukkan sejumlah ATM bank asing untuk meyakinkan calon korban. Setelah korban berhasil diyakinkan, Joko menukar ATM miliknya dengan ATM milik korban.
"Komplotan ini kemudian mencuri uang korban dari ATM miliknya setelah sebelumnya menghafal nomor pin ATM korban," katanya.
Dalam pemeriksaan, terungkap para pelaku berhasil menipu lima korban dalam setahun terakhir dengan mengumpulkan Rp500 juta.
"Setiap korban yang ditipu, kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta," ucapnya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita 118 kartu ATM bank nasional maupun bank asing, uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS serta kendaraan yang digunakan untuk menipu.