Komplotan Polisi Gadungan Resahkan Warga Jakbar, Tuduh Korban Pakai Narkoba

Dimas Choirul
Polsek Kalideres menangkap empat orang yang berpura-pura menjadi anggota polisi. (Foto: Ist)

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian mengaku dari pihak kepolisian dan langsung menggeledah barang bawaan korban. Syafri menyebut, mereka juga menuduh korban sebagai pelaku narkotika.

"Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan ID card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api)," ujar Syafri.

Kemudian, lanjut Syafri, korban diajak berdamai dengan cara disuruh datang ke kantor polisi, namun para pelaku tidak menyebutkan kantor polisi mana yang dimaksud. 

"Ada juga korban disuruh pulang untuk memanggil orang tuanya, namun setelah korban pergi, maka para pelaku melarikan diri," beber Syafri. 

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya itu selama enam bulan terakhir.

Adapun uang hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Selain itu juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol," ujarnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kapolda Metro Resmikan Pamapta: Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis 

Nasional
3 bulan lalu

Pilu! 2 Korban Tewas Kebakaran di Kalideres Terjebak Terali Besi Jendela

Megapolitan
3 bulan lalu

Kebakaran Rumah Kalideres Jakbar, 2 Orang Tewas

Nasional
3 bulan lalu

Polri Perintahkan Polda dan Polres Patroli Skala Besar, Jamin Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal