Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Butuh Pendampingan Psikologis

Muhammad Refi Sandi
Balita korban penganiayaan di Wensen School butuh pendampingan psikologis (Foto: Refi Sandi)

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259. 

Sekolah ini didirikan dengan SK 421.1/8505/Disdik//2021 pada tanggal 30 Juni 2021, dan izin operasional dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Kadisdik Depok, Siti Chaerijah, merekomendasikan agar operasional PAUD Wensen School ditutup.

Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School, berinisial MI alias Meita, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MKZ (2) dan AMW (9 bulan). MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi

Nasional
4 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
6 hari lalu

Hari Disabilitas Internasional, Anak-Anak Difabel Depok Unjuk Bakat di Festival Kreasi

Megapolitan
8 hari lalu

Warga Khawatir Longsor Susulan di Depok, Minta Pemerintah Bertindak Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal