Konser Boyband Korea NCT 127 di Tangsel Diduga Dapat Ancaman Bom, Densus 88: Sedang Kami Dalami

Achmad Al Fiqri
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menelusuri dugaan ancaman bom pada konser NCT 127 di BSD Tangsel. (Foto : Antara)

Seluruh penonton wajib mengikuti pemeriksaan suhu badan yang akan dilakukan sebelum memasuki acara. Promotor juga mengharuskan penonton untuk memakai masker tanpa terkecuali di seluruh lokasi acara dan sepanjang berlangsungnya acara. 

Sedangkan ketentuan umum lainnya seperti gelang yang berlaku wajib dikenakan setiap saat oleh penonton. Tidak boleh masuk setelah keluar dari area gedung konser serta tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area konser.

Penonton dilarang untuk melempar barang ke area panggung karena dapat melukai artis. Kemudian penonton diminta berperilaku tertib dan dilarang membawa alat perekam profesional ke dalam tempat konser.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tiket Konser Kanye West di Jakarta Dijual 29 Juli 2026, Berapa Harganya?

9 hari lalu

Confirmed! Kanye West 'Ye' Konser di Jakarta 24 Oktober 2026

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

14 hari lalu

Confirmed! Tiffany Young SNSD Bakal Konser di Jakarta 19 September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal