Kontrak Petugas Damkar Depok Sandi Tak Diperpanjang, Ini Kata Atasannya

Muhammad Refi Sandi
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Depok Tessy Haryati (foto: MPI)

"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti tidak diperpanjang kontrak," bunyi surat keterangan tersebut.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," bunyi lanjutan surat itu.

Terkait hal itu, Sandi Butar Butar meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto. Permintaan tolong disampaikan Sandi lewat video usai kontrak kerjanya tak diperpanjang.

"Saya sudah menyiapkan banner, Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur se-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya!" ujar Sandi dalam video.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti alasan pihak Damkar Depok tak memperpanjang kontraknya.

"Teman-teman saya cegat saya di tangga, saya ingin pamit, ini saya dikeluarin putus kontrak. Tanda tangannya Bu Tessy Haryati saya nggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun pengabdian saya di damkar, mungkin saya bikin pengakuan sekarang untuk warga Kota Depok," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
2 hari lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal