Korban Bullying Siswa SMA Binus School Serpong Sudah Keluar dari RS

Ayu Utami Anggraeni
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korban perundungan yang dilakukan sejumlah siswa Binus School Serpong, kini sudah keluar dari rumah sakit. Korban menjalani rawat jalan.

"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/2024).

Polisi telah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban. Hari ini, polisi melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status laporan korban dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Alvino.

Lebih dari satu tersangka pun akan segera ditetapkan.

"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," tutur Alvino.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kejadian perundungan itu terjadi dua kali, pada 2 Februari dan 13 Februari 2024.

"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Bullying Masih Marak, Anggota DPR: Kita Butuh UU Anti-Perundungan

3 hari lalu

Anggota DPR Gandeng Mendikdasmen, Perangi Bullying dan Kekerasan Anak

4 hari lalu

MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi

9 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal