Kuasa Hukum Tampilkan Dokumen Pendidikan Gibran di PTUN, Ada Ijazah SD hingga S1
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menampilkan dokumen riwayat pendidikan kliennya tersebut, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga dokumen pendidikan di luar negeri. Dokumen tersebut ditampilkan dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Kuasa hukum Gibran Rakabuming, Muhammad Rullyandi menunjukkan sejumlah ijazah pendidikan tersebut setelah sidang yang beragendakan penyerahan bukti. Dia menyebut, langkah itu sebagai bentuk keterbukaan kepada majelis hakim dan masyarakat.
"Kami sudah siap untuk membacakan dan memperlihatkan di hadapan majelis hakim dan juga kepada rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming," ujar Rullyandi seusai sidang.
Rullyandi kemudian memperlihatkan ijazah pendidikan Gibran, mulai dari ijazah SD dan SMP, sertifikat secondary school dari Orchid Park di Singapura, hingga certificate of attendance dari UTS Insearch di Australia.
Dia juga menunjukkan sertifikat advanced diploma dari The Management Development Institute of Singapore (MDIS) serta ijazah S-1 dari University of Bradford.