Korban Gendam, Pria di Pondok Aren Menangis Pulang ke Rumah

hambali
Polsek Pondok Aren (Foto: Hambali)

"Sampai di rumah saya ceritain kejadiannya, terus buat laporan ke kantor polisi bareng kakak saya," tuturnya.

Laporan itu tertera atas nomor : LP/39/K/I/2021/SPKT/Sek Aren, 21 Januari 2021. Karena tak lagi memiliki kendaraan untuk mengojek, korban dan kakaknya hanya bisa pasrah seraya berharap polisi bisa segera mengungkap kasus tersebut.  

"Harapan kita motor kita bisa kembali, karena itu satu-satunya kendaraan untuk mencari nafkah," ucapnya pasrah.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi saat kejadian. Dia pun memastikan, bahwa kasus itu akan terus diselidiki hingga bisa mengungkap para pelakunya.

"Iya mas, dalam penyelidikan. Kita sudah panggil saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai klarifikasinya," kata Sumiran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

19 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

2 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 bulan lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal