Korban Kecelakaan Motor, Pengendara Ini Malah Ramai-Ramai Ditangkap Warga

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti (Foto: Ist)

"M itu sudah tiga kali ketangkap karena kasus curian motor," ujar dia.

M dan E tertangkap usai menabrak kendaraan sepeda motor sesaat berhasil mencuri kendaraan. Warga yang sedianya menolong keduanya merasa curiga lantaran motor yang dikendarai M saat itu terdapat kunci T yang masih menyangkut.

"Pencurian gagal karena akhirnya pelaku dapat diamankan warga," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
2 hari lalu

Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Megapolitan
16 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal