Korban Kecelakaan Motor, Pengendara Ini Malah Ramai-Ramai Ditangkap Warga

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti (Foto: Ist)

"M itu sudah tiga kali ketangkap karena kasus curian motor," ujar dia.

M dan E tertangkap usai menabrak kendaraan sepeda motor sesaat berhasil mencuri kendaraan. Warga yang sedianya menolong keduanya merasa curiga lantaran motor yang dikendarai M saat itu terdapat kunci T yang masih menyangkut.

"Pencurian gagal karena akhirnya pelaku dapat diamankan warga," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi

Megapolitan
11 jam lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Megapolitan
1 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
12 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Megapolitan
13 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal