BEKASI, iNews.id - M (30), pria asal Kota Bekasi ramai-ramai ditangkap warga usai menjadi korban kecelakaan. Penyebabnya, warga curiga karena M mengendarai motor dengan kunci T.
Polisi mengamankan M di Perumahan Pondok Timur Indah, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (17/1/2024). Parahnya lagi, M ternyata telah merasakan jeruji besi atas tindak pidana yang sama sebanyak tiga kali.
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan pelaku menjalankan aksinya bersama kerabatnya bernama E (22). Keduanya bekerja sama untuk memetik sepeda motor.
"M bertugas sebagai eksekutor dan E sebagai yang mengawasi keadaan," kata Ririn, Selasa (30/1/2024).
Ririn mengungkap M mampu mengambil sepeda motor dalam waktu kurang dari lima menit. Kepiawaian M itu dilakukan lantaran sudah kerap melakukan aksinya.