JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus melakukan pendampingan pengusutan hukum dan pemulihan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satunya kasus korban SPN (5) yang sudah bergulir di pengadilan.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan, SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
Kenzo menyebutkan, RPA Perindo telah melakukan beberapa langkah terkait SPN yang sudah mau kembali bersosialisasi.
"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang, dalam artiannya kita taruh di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta. Jadi hal ini untuk membuat anak dan korban keluarga juga aman," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Yang kedua, sebagai upaya menghilangkan memori korban terkait peristiwa yang menimpanya, RPA Partai Perindo memindahkan sekolah korban. Sekolah yang dipilih memiliki lokasi yang jauh dari tempat kejadian perkara.
Kemudian, RPA Partai Perindo juga terus berkomunikasi dengan orang tua terkait kondisi korban.
"Kita selalu mengadakan konsultasi perkembangan anaknya atau meminta bilamana ada sesuatu hal yang perlu kita lakukan akan kita lakukan," ucap Kenzo.