Korban Luka dan Tewas Kecelakaan Bus di Guci Tegal Bakal Dapat Santunan, Ini Besarannya

hambali
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mendatangi kediaman salah satu korban almarhum Ibin Mukorobin (foto: MPI)

Selain itu, Pemkot Tangsel akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta. Dia sendiri telah berkordinasi dengan Kepala Dinsos untuk penyaluran santunan.

"Rp4 juta (santunan kematian), ada di Dinas Sosial, di luar yang dari Jasa Raharja. Saya sudah mintakan Kadinsos menyiapkan itu," kata Benyamin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal, Kecelakaan di Tol Cipali

11 hari lalu

Mobil Tabrak Separator Busway di GT Semanggi, Lalin Arah Pancoran Tersendat

11 hari lalu

Sopir Truk Diduga Sempat Kabur usai Kecelakaan Maut di Tol Cijago yang Tewaskan Sopir Avanza

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Tol Cijago, Sopir Avanza Tewas usai Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal