Korban Luka dan Tewas Kecelakaan Bus di Guci Tegal Bakal Dapat Santunan, Ini Besarannya

hambali
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mendatangi kediaman salah satu korban almarhum Ibin Mukorobin (foto: MPI)

Selain itu, Pemkot Tangsel akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta. Dia sendiri telah berkordinasi dengan Kepala Dinsos untuk penyaluran santunan.

"Rp4 juta (santunan kematian), ada di Dinas Sosial, di luar yang dari Jasa Raharja. Saya sudah mintakan Kadinsos menyiapkan itu," kata Benyamin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jakut, Pemotor Tewas Tabrak Separator lalu Dihantam Bus Transjakarta

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Nasional
1 hari lalu

Kronologi Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Tewaskan 2 Orang dan 4 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal