Kota Tangerang dan Tangsel Ajukan PSBB kepada Gubernur Banten

Antara
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. (Foto: dok. Antara).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan mengajukan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona atau Covid-19. Surat dikirimkan pada Rabu (8/4/2020) hari ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dalam surat tersebut Pemkot Tangerang meminta arahan langsung dari Gubernur Banten tentang rencana penerapan PSBB. Adapun mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi.

“Dengan diberlakukan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19,” kata Arief di Tangerang, Rabu.

Dirinya berharap PSBB juga dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, diharapkan pencegahan dapat berjalan efektif mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Tangerang dan Tangsel.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui telah berkirim surat kepada Pemprov Banten mengenai penerapan PSBB. Kini Tangsel menunggu arahan dari provinsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Respons Bahlil soal Isu Airin Rachmi Diany Jadi Menteri Prabowo

Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Buletin
12 bulan lalu

Andra-Dimyati Menangkan Pilgub Banten 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal