Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

Tim iNews
Satpol PP Jakarta Utara menertibkan 163 alat peraga berupa spanduk, banner, flyer, bendera, dan atribut lainnya (dok. Pemprov Jakarta)

Menurutnya, seluruh material yang telah ditertibkan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan untuk didata lebih lanjut. Penertiban diharapkan membuat ruang publik di Jakarta Utara semakin rapi dan terbebas dari kesan kumuh akibat atribut yang tidak terawat.

Budhy juga mengimbau masyarakat dan pemilik atribut mematuhi ketentuan pemasangan serta melakukan perawatan secara rutin terhadap alat peraga yang dipasang.

"Kami ingin masyarakat juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di sembarang tempat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Jaksel Berujung Damai, Korban Pemukulan Cabut Laporan

6 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

7 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

7 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal