KPAI Prihatin Kasus Bayi Disiram Air Panas di Depok, Minta Daycare Tak Berizin Ditindak

riana rizkia
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Diyah meminta Pemkot Depok agar tidak abai menangani kasus daycare ilegal. Terlebih berdasarkan catatan KPAI pada Juli 2024, sebanyak 98 daycare di Depok tidak memiliki izin. 

“Masih ada 98 daycare di Depok yang belum berizin, dengan kejadian ini KPAI menyarankan agar segera memanggil dan menindak tegas daycare yang belum berizin,” katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pengasuh berinisial S (35), pelaku penyiraman air panas terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di daycare Kiddy Space cabang Pengasinan, Sawangan, Depok pada Senin (2/12/2024). S dijerat dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Peristiwa bermula pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 05.30 WIB saat orang tua korban menitipkan bayi pada daycare tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang buang air besar menangis.

Tersangka langsung memandikan korban. Karena korban setiap dimandikan selalu menangis, tersangka kesal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

13 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

18 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

18 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal