Tega! Pengasuh Daycare di Sawangan Depok Siram Air Panas ke Bayi

Muhammad Refi Sandi
Seorang perempuan pengasuh daycare di Depok berinisial S (35) tega menyiramkan air panas kepada bayi (foto: istimewa)

DEPOK, iNews.id - Seorang perempuan pengasuh daycare di Depok berinisial S (35) tega menyiramkan air panas kepada bayi berumur 1 tahun 3 bulan berinisial KCB. Peristiwa itu terjadi di sebuah daycare di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Senin (2/12/2024).

Kini, pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok pada Rabu (4/12/2024) hari ini.

"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh daycare," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi.

Santy mengungkapkan, pelaku diduga kesal dengan korban yang kerap menangis saat hendak dimandikan.

Pelaku kemudian disangkakan dengan Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak.

"Ancaman penjara 8 tahun hukuman," kata Santy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

1 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

4 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

4 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal